Di
dalam dunia perkerisan dikenal adanya keris-keris khusus yang hanya
patut dimiliki oleh orang-orang tertentu saja sesuai peruntukkan
kerisnya, tidak
semua orang cocok memilikinya dan tidak semua orang bisa mendapatkan
manfaat dari keris-keris itu.
Keris-keris yang paling tinggi bersifat khusus adalah yang disebut sebagai Keris Keraton, yaitu keris-keris yang maksud dan tujuan pembuatannya adalah khusus untuk menjadi
lambang kebesaran sebuah kerajaan / kadipaten / kabupaten, yang
biasanya terkandung di dalamnya apa yang disebut sebagai Wahyu Keraton.
Yang dimaksud sebagai Keris Keraton bukanlah semua keris yang
dimiliki oleh sebuah keraton, atau pun semua keris yang menjadi
perbendaharaan sebuah keraton dan disimpan di dalam ruang pusaka kerajaan. Keris Keraton ini adalah keris-keris yang dalam
pembuatannya khusus ditujukan untuk menjadi pusaka lambang kebesaran sebuah keraton (kerajaan, kadipaten /
kabupaten), untuk dipasangkan dengan wahyu kepemimpinan yang sudah ada pada orang yang menjadi pemimpin di keraton tersebut.
Pengertian
keraton adalah bukan semata-mata sebuah bangunan keraton yang menjadi
istana raja / adipati / bupati. Sebuah keraton melambangkan kebesaran
sebuah pemerintahan. Bangunannya sendiri hanyalah simbol dari adanya
sebuah pemerintahan.
Keris Keraton dan Keris Pusaka Kerajaan agak sulit membedakannya. Orang
harus memiliki spiritualitas yang tinggi untuk bisa membedakan kandungan
wahyu di dalam masing-masing keris untuk bisa membedakan mana yang
adalah Keris Keraton dan mana yang bukan Keris Keraton tetapi dijadikan
Pusaka Kerajaan dan diperlakukan sama seperti sebuah Keris Keraton.
Dalam pengertian Keris Keraton, pusaka yang menjadi lambang kebesaran sebuah keraton, terkandung di dalamnya apa yang biasa disebut sebagai Wahyu Keraton.
Jenis-jenis pusaka itu tidak boleh dipakai oleh sembarang orang,
termasuk walaupun ia adalah anak seorang raja. Hanya orang-orang yang
sudah menerima wahyu keraton / keprabon saja yang boleh memakainya,
sehingga wahyu di dalam orang itu dan wahyu dari kerisnya akan
mewujudkan sebuah sinergi kegaiban, yang kegaibannya tidak akan bisa
disamai oleh jenis-jenis pusaka lain.
Keris-keris yang dalam
pembuatannya khusus ditujukan untuk menjadi pusaka lambang kebesaran dan yang
untuk menjadi keris-keris pusaka keraton (kerajaan, kadipaten /
kabupaten), yang maksud pembuatannya ditujukan untuk dipasangkan dengan
wahyu keprabon atau wahyu kepemimpinan yang sudah ada pada diri seseorang, memiliki
tuah yang luar biasa, yang tidak bisa disejajarkan dengan keris-keris
yang umum ataupun jimat dan mustika. Selain biasanya kerisnya berkesaktian
tinggi, tuah dan wibawanya pun tidak sebatas hanya melingkupi diri
manusia pemakainya, tetapi melingkupi suatu area yang luas yang menjadi
wilayah kekuasaan yang harus dinaunginya. Biasanya sosok gaibnya juga
adalah raja dan penguasa di alamnya. Karakter isi gaibnya menyerupai perwatakan
wahyu keprabon yang menjadikan para mahluk halus dan manusia di dalam
lingkup kekuasaannya menghormati si keris dan si manusia sebagai
pemimpin dan penguasa di wilayah itu.
Sesuai sebutannya sebagai Keris Keraton, keris-keris itu mengandung di dalamnya apa yang disebut sebagai Wahyu Keraton, yaitu wahyu kepemimpinan,
yang akan dapat mengantarkan manusia pemiliknya kepada posisi yang
tinggi menjadi seorang kepala pemerintahan, menjadi raja, kepala negara
atau kepala daerah, sesuai kelas dan peruntukkan kerisnya (sesuai
tingkatan wahyunya).
Di bawah keris keraton, ada keris-keris lain yang mengandung
di dalamnya apa yang disebut sebagai wahyu kepangkatan dan derajat,
yaitu wahyu
yang akan dapat mengantarkan manusia
pemiliknya kepada posisi / jabatan yang tinggi setingkat menteri atau
wakil kepala pemerintahan di dalam pemerintahan pusat ataupun daerah,
sesuai kelas dan peruntukkan kerisnya (sesuai tingkatan wahyunya).
Keris-keris itu, jika berada di tangan orang yang tepat sesuai
peruntukan kerisnya, akan dapat mengantarkan si manusia kepada pangkat
dan derajat yang tinggi menjadi tangan kanan atau bawahan langsung orang
yang menerima wahyu keprabon.
Keris-keris yang bersifat khusus di atas
hanya patut dimiliki oleh orang-orang tertentu saja yang sesuai dengan tujuan
keris-keris itu diciptakan, bukan untuk orang kebanyakan.
Keris-keris wahyu tersebut akan efektif bekerja hanya pada manusia pemiliknya
yang sudah memiliki wahyu kepemimpinan / kepangkatan dalam dirinya, atau
sesudah dimiliki oleh seorang keturunan yang cocok untuk menjadi wadah
wahyunya.