.

8 Nov 2013

Wahyu Dalam keris jawa



Di dalam dunia perkerisan dikenal adanya keris-keris khusus yang hanya patut dimiliki oleh orang-orang tertentu saja sesuai peruntukkan kerisnya, tidak semua orang cocok memilikinya dan tidak semua orang bisa mendapatkan manfaat dari keris-keris itu.
Keris-keris yang paling tinggi bersifat khusus adalah yang disebut sebagai Keris Keraton, yaitu keris-keris yang maksud dan tujuan pembuatannya adalah khusus untuk menjadi lambang kebesaran sebuah kerajaan / kadipaten / kabupaten, yang biasanya terkandung di dalamnya apa yang disebut sebagai Wahyu Keraton.
Yang dimaksud sebagai Keris Keraton bukanlah semua keris yang dimiliki oleh sebuah keraton, atau pun semua keris yang menjadi perbendaharaan sebuah keraton dan disimpan di dalam ruang pusaka kerajaan. Keris Keraton ini adalah keris-keris yang dalam pembuatannya khusus ditujukan untuk menjadi pusaka lambang kebesaran sebuah keraton (kerajaan, kadipaten / kabupaten), untuk dipasangkan dengan wahyu kepemimpinan yang sudah ada pada orang yang menjadi pemimpin di keraton tersebut.
Pengertian keraton adalah bukan semata-mata sebuah bangunan keraton yang menjadi istana raja / adipati / bupati. Sebuah keraton melambangkan kebesaran sebuah pemerintahan. Bangunannya sendiri hanyalah simbol dari adanya sebuah pemerintahan.
Keris Keraton dan Keris Pusaka Kerajaan agak sulit membedakannya. Orang harus memiliki spiritualitas yang tinggi untuk bisa membedakan kandungan wahyu di dalam masing-masing keris untuk bisa membedakan mana yang adalah Keris Keraton dan mana yang bukan Keris Keraton tetapi dijadikan Pusaka Kerajaan dan diperlakukan sama seperti sebuah Keris Keraton.
Dalam pengertian Keris Keraton, pusaka yang menjadi lambang kebesaran sebuah keraton, terkandung di dalamnya apa yang biasa disebut sebagai Wahyu Keraton. Jenis-jenis pusaka itu tidak boleh dipakai oleh sembarang orang, termasuk walaupun ia adalah anak seorang raja. Hanya orang-orang yang sudah menerima wahyu keraton / keprabon saja yang boleh memakainya, sehingga wahyu di dalam orang itu dan wahyu dari kerisnya akan mewujudkan sebuah sinergi kegaiban, yang kegaibannya tidak akan bisa disamai oleh jenis-jenis pusaka lain.
Keris-keris yang dalam pembuatannya khusus ditujukan untuk menjadi pusaka lambang kebesaran dan yang untuk menjadi keris-keris pusaka keraton (kerajaan, kadipaten / kabupaten), yang maksud pembuatannya ditujukan untuk dipasangkan dengan wahyu keprabon atau wahyu kepemimpinan yang sudah ada pada diri seseorang, memiliki tuah yang luar biasa, yang tidak bisa disejajarkan dengan keris-keris yang umum ataupun jimat dan mustika. Selain biasanya kerisnya berkesaktian tinggi, tuah dan wibawanya pun tidak sebatas hanya melingkupi diri manusia pemakainya, tetapi melingkupi suatu area yang luas yang menjadi wilayah kekuasaan yang harus dinaunginya. Biasanya sosok gaibnya juga adalah raja dan penguasa di alamnya. Karakter isi gaibnya menyerupai perwatakan wahyu keprabon yang menjadikan para mahluk halus dan manusia di dalam lingkup kekuasaannya menghormati si keris dan si manusia sebagai pemimpin dan penguasa di wilayah itu.
Sesuai sebutannya sebagai Keris Keraton, keris-keris itu mengandung di dalamnya apa yang disebut sebagai Wahyu Keraton, yaitu wahyu kepemimpinan, yang akan dapat mengantarkan manusia pemiliknya kepada posisi yang tinggi menjadi seorang kepala pemerintahan, menjadi raja, kepala negara atau kepala daerah, sesuai kelas dan peruntukkan kerisnya (sesuai tingkatan wahyunya).
Di bawah keris keraton, ada keris-keris lain yang mengandung di dalamnya apa yang disebut sebagai wahyu kepangkatan dan derajat, yaitu wahyu yang akan dapat mengantarkan manusia pemiliknya kepada posisi / jabatan yang tinggi setingkat menteri atau wakil kepala pemerintahan di dalam pemerintahan pusat ataupun daerah, sesuai kelas dan peruntukkan kerisnya (sesuai tingkatan wahyunya). Keris-keris itu, jika berada di tangan orang yang tepat sesuai peruntukan kerisnya, akan dapat mengantarkan si manusia kepada pangkat dan derajat yang tinggi menjadi tangan kanan atau bawahan langsung orang yang menerima wahyu keprabon.
Keris-keris yang bersifat khusus di atas hanya patut dimiliki oleh orang-orang tertentu saja yang sesuai dengan tujuan keris-keris itu diciptakan, bukan untuk orang kebanyakan.
Keris-keris wahyu tersebut akan  efektif  bekerja  hanya  pada manusia pemiliknya yang sudah memiliki wahyu kepemimpinan / kepangkatan dalam dirinya, atau sesudah dimiliki oleh seorang keturunan yang cocok untuk menjadi wadah wahyunya.