Berdasarkan Perda No. 12/PD/1962,
lambang terbagi dalam 3 bagian, yakni:
1. BAGIAN ATAS
Dasar berwarna hijau muda, melambangkan daerah ditinjau dari
segi geografi adalah (tanah) dataran rendah yang subur, akan suburnya makmur
dilambangkan dengan dua untai hasil bumi.
Pertama: sebelah kanan, untaian padi dengan 17 butir padi
berwarna kuning-mas, melambangkan daerah sebagai penghasil padi.
Kedua: 8 macam buah-buahan berwarna kuning-mas, melambangkan
daerah sebagai penghasil buah-buahan palawija/sayur-mayur, secara tidak
langsung juga menghasilkan barang-barang kerajinan tangan dan industry ringan,
ternyata dari rangkaian untaian padi maupun buah-buahan.
2. BAGIAN TENGAH
Melambangkan rakyatnya dengan sebilah “golok ujung ke atas”
terletak di tengah-tengah kedua antara untaian yang terdiri dari dua bagian :
1. Gagang berwarna “hitam”,
melambangkan ketabahan
2. Punggung golok berwarna
“putih”, melambangkan kesucian
3. BAGIAN BAWAH
Terdiri dari dua bagian, bagian pertama melambangkan keadaan
sejarah, sedangkan bagian bagian kedua melambangkan keadaan pemerintahan.
a. Keadaan sejarah
Bagian bawah dari lambang (perisai) digambarkan laut dengan
warna gelombang berwarna putih. Lambang “laut” memberikan makna perjuangan,
karena laut selalu bergelombang/bergolak. Gelombang laut terdiri dari enam buah
yang melambangkan enam zaman yang dialami daerah Bekasi.
Gelombang 1: zaman pemerintahan “Tarumanegara/Purnawarman”
(zaman hindu/budha)
Gelombang 2: zaman pemerintahan Negara “Pajajaran”
Gelombang 3: zaman pemerintahan “Jayakarta” Jakarta
Gelombang 4: zaman pemerintahan penjajahan Belanda termasuk
masa tanah-tanah partikelir
Gelombang 5: zaman penjajahan pendudukan Jepang
Gelombang 6: masa kemerdekaan.
Garis disekeliling “perisai yang berwarna kuning-mas”
melambangkan sejarah perjuangan rakyat Bekasi yang menggambarkan bahwa
perjuangan rakyat Bekasi dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme tidak
henti-hentinya bersama-sama dengan rakyat daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Perjuangan rakyat Bekasi yang terkenal gigihnya dalam menentang kolonialisme
dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai pada tahun 1914 di bawah naungan
organisasi Serikat Islam (SI) yang masuknya ke daerah Bekasi langsung dibawa
oleh Tjokroaminoto.
Kedatangan ajaran SI ke daerah Bekasi disambut dengan baik
dan hangat oleh penduduk di daerah ini karena disamping menyebarkan agama islam
juga terkenal gigih dalam menentang kolonialisme dan kapitalisme (tuan-tuan
tanah) yang terkenal sebagai penindas dan pemeras rakyat. SI yang berpusat di
Kranji I dalam waktu singkat telah dapat membentuk cabang-cabang dan
ranting-rantingnya di daerah-daerah seperti: Klender, Babelan, Tambun, Jakarta,
Cibarusah dan daerah-daerah lainnya.
Pergerakan Serikat Islam (SI) dalam menentang kolonialisme
dan kapitalisme (tuan-tuan tanah) dimulai di daerah Setu (Kranji Selatan)
dimana waktu itu terjadi penyerbuan oleh pengikut Serikat Islam terhadap mandor
Tumpang (dirumahnya) yang terkenal sebagai kaki tangan tuan tanah yang paling
setia. Kejadian tersebut diikuti pula oleh daerah-daerah lainnya dengan cara
mendatangi kaki tangan tuan-tuan tanah untuk menentang diadakannya pajak yang
sangat memberatkan.
Dengan terjadinya peristiwa tersebut, maka pihak pemerintah
Belanda berupaya untuk menumpas SI dan pengikut-pengikutnya. Pihak pimpinan SI
dan orang-orang yang dianggap mencurigakan ditangkap kemudian diasingkan atau
dipenjara. Upaya Belanda yan terus menerus akhirnya pada tahun 1924 kekuatan SI
mulai melemah. Walaupun secara formal SI mengalami ketidakberdayaan dalam
membantu masyarakat, namun secara diam-diam para pimpinan SI Bekasi terus
berjuang di bawah tanah bersama-sama dengan golongan lainnya membantu rakyat
dalam menghadapi kelicikan para tuan tanah yang berada di bawah lindungan
pemerintah colonial.
b. Keadaan Pemerintahannya
Terdapat di bagian tengah yang terdiri dari :
1. Lajur rangkap berwarna “hitam”
yang terbagi dalam dua bagian menunjukkan Pemerintahan Daerah terdiri dari
Badan Legislatif dan Badan Eksekutif Daerah
2. Empak umpak berwarna “coklat”
di bawah lajur rangkap, melambangkan 4 kewedanaan, tiap-tiap umpak dibagi dalam
beberapa kotak (dibatasi dengan garis tebal berwarna kuning-mas), menandakan
banyaknya kecamatan-kecamatan di setiap kewedanaan, kemudian tiap-tiap kotak
dibagi lagi beberapa kotak kecil (dibatasi dengan garis-garis berwarna putih)
menunjukkan banyaknya desa-desa. Dengan uraian sebagai berikut :
Lajur 1: Kewedanaan Bekasi
Kotak 1: Kecamatan Bekasi dengan 9 kotak kecil = 9 Desa
Kotak 2: Kecamatan Babelan dengan 6 kotak kecil = 6 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cilincing dengan 3 kotak kecil = 3 Desa
Kotak 4: Kecamatan Pondok Gede dengan 7 kotak kecil = 7 Desa
Lajur 2: Kewedanaan Tambun
Kotak 1: Kecamatan Tambun dengan 8 kotak kecil = 8 Desa
Kotak 2: Kecamatan Cibitung dengan 7 kotak kecil = 7 Desa
Kotak 3: Kecamatan Setu dengan 9 kotak kecil = 9 Desa
Lajur 3: Kewedanaan Cikarang
Kotak 1: Kecamatan Cikarang dengan 7 kotak kecil = 7 Desa
Kotak 2: Kecamatan Lemah Abang dengan 8 kotak kecil = 8 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cibarusah dengan 11 kotak kecil = 11 Desa
Lajur 4: Kewedanaan Serengseng
Kotak 1: Kecamatan Sukatani dengan 9 kotak kecil = 9 Desa
Kotak 2: Kecamatan Pabayuran dengan 6 kotak kecil = 6 Desa
Kotak 3: Kecamatan Cabangbungin dengan 5 kotak kecil = 5 Desa
Di bawah perisai tertulis sehelai pita berwarna yang melambai
pada kedua ujungnya, pada pita yang berwarna kuning-mas itu tertulis dalam
bahasa “Kawi” yang berbunyi :
“SWATANTRA WIBAWA
MUKTI”
Swatantra artinya
Daerah yang mengurus rumah tangga sendiri
Wibawa artinya
Pengaruh
Mukti artinya
Jaya, Makmur
Dengan jiwa menuju pembentukan daerah otonom yang
seluas-luasnya untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dasar-dasar filosofi di
atas menjadi landasan terbentuknya lambing Kabupaten Bekasi. Lambing ini
dipilih oleh Daerah Tingkat II Bekasi setelah diberlakukannya Undang-undang No.
14/1950 serta disusul kemudian olah adanya Undang-undang No. 22/1948 jo
Undang-undang No. 1/1957 dan penetapan Presiden no. 6/1959 (disempurnakan) dan
penetapan Presiden no. 5/1960.
Ukuran lambang ditentukan dengan ukuran global diambil dari
ukuran luas Daerah Tingkat II Bekasi dari ujung yang paling barat hingga ujung
paling timur panjangnya ± 43 Km dari ujung utara sampai ujung paling selatan ±
62,5 Km atau berbanding antara 43 : 62,5 atau ± berbanding 15 : 21.