.

28 Apr 2014

Candi Abad XIV Ditemukan di Denpasar



Ekskavasi Candi Gambar Wetan di Nglegok, Blitar
Ekskavasi Candi Gambar Wetan di Nglegok, Blitar
Sejak sepekan terakhir, Badan Arkeologi Denpasar melakukan penggalian di lokasi tertimbunnya candi dari ratusan tahun lalu. Lokasinya di Jalan Trengguli Gang IV D, Denpasar, tepatnya di Pasraman (pesantren umat Hindu) Ida Resi Bhujangga Wisnawa Ganda Kusuma di Banjar Saba, Kelurahan Penatih, Denpasar.

Penemuan candi ini bermula pada akhir September lalu, ketika lima warga setempat menggali tanah untuk membuat resapan air. Saat penggalian mencapai kedalaman satu meter, para penggali menemukan batu padas ukuran 40 x 40 cm berderet sepanjang 1 hingga 1,1 meter.

"Karena penasaran, kami terus menggali. Kami kira ada harta karun. Ternyata, semakin digali semakin banyak kami menemukan lempengan batu padas," kata pemilik lahan, I Putu Gede Chandra Kirawan, Selasa 23 Oktober 2012.

Temuan itu kemudian dia laporkan ke Badan Arkeologi Denpasar. Badan Arkeologi kemudian melanjutkan penggalian mulai Kamis 18 Oktober 2012. Ketua Tim Peneliti dari Badan Arkeologi Denpasar, Wayan Suantika, mengatakan arkeolog menduga temuan ini adalah candi yang diperkirakan berasal dari abad XIV masehi. Temuan ini, kata dia, bisa jadi merupakan candi terbesar di Bali.

Dugaan itu, sambung Suantika, bisa dilihat dari bentuk bangunan yang tidak seperti bangunan pura setelah abad XIV masehi. "Dugaan itu juga bisa dilihat dari adanya bahan batu padas yang dilapisi oleh lapisan penguat, yang biasanya ditemukan pada bangunan pada abad XIII dan XIV," paparnya.

Candi terbesar di Bali, menurut dia adalah Candi Wasa yang terletak di Kabupaten Gianyar yang ditemukan tahun 1986. Panjang candi ini hanya 11 x 10 meter. "Karena itu kami menduga temuan ini lebih besar dari Candi Wasa karena yang terlihat baru 11 meter panjangnya dan belum ditemukan ujungnya," katanya.

Karakteristik candi ini, kata Suantika, identik dengan candi di wilayah Jawa Timur. Bentuknya persegi, dengan panjang dan lebar yang hampir sama. Dia menambahkan, setelah penggalian selama 10 hari, baru bisa dipastikan apakah akan dilakukan pemugaran atau relokasi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar.